SERANG - Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang menggelar Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi yang bertemakan "Membangun Budaya Anti Korupsi untuk Mewujudkan Mahasiswa yang Berintegritas".
Kuliah Umum ini di Gelar di Aula Kampus UNPAM Serang yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dan mahasiswa fakultas hukum UNPAM Serang. Sabtu (25/5).
Sebagai MC di Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi Hayati Nupus S.Pd., M.Pd yang juga sebagai MC, Kuliah Umum langsung di buka oleh Direktur UNPAM Serang PSDKU Dr. Imam Sofi'i S.Ag., M.Pd.
Turut hadir juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Edy Mulyanto SH., M.Hum, Kaprodi Fakultas Hukum Bima Guntara SH., MH, Ketua Umum FORPAK Banten Hj. Ratu Syafitri Muhayati, SE., QIA., QGIA.
Narasumber, Ahmadi ST., SH., MH, Master Agung Prasetyo, Master Abdul Latif Tubaka.
Imam Sofi'i mengatakan bahwa kuliah umum pendidikan anti korupsi merupakan tolabul ilmi bagi kita semuanya.
"Semoga pendidikan anti korupsi ini bermanfaat buat kita semuanya, terutama buat para mahasiswa dam mahasiswi UNPAM Serang agar menjadi manusia yang berintegritas, " ujar Dr. Imam Sofi'i, S.Ag., M.Ag.
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sudjono
|
Sementara itu Ahmadi ST., SH., MH Narasumber juga sebagai Dosen Fakultas Hukum UNPAM mengatakan bahwa kita harus mewaspadai terkait dengan korupsi ini.
"Terkait Korupsi ini merupakan kejahatan yang sangat luar biasa yang harus kita waspadai, tindak pidana korupsi ini sudah di atur dalam Undang-undang, baik lex speasialis maupun lex generalis, " ucap Ahmadi ST., SH., MH.
Hj. Ratu Syafitri Muhayati SE., QIA., QGIA, juga mengatakan bahwa, Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi (Integritas yang di singkat dengan Jumat Bersepeda KK), " pungkasnya. (HD)