Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka

    Kasus Bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Polresta Tangerang Tetapkan 3 Orang Tersangka

    TANGERANG - Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus bentrokan di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023) lalu. 

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, pada Selasa (26/9/2023) dini hari, petugas kepolisian mengamankan 7 orang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari 7 orang yang diamankan, 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 4 lainnya masih dilakukan pendalaman.
    Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial H, C, dan N.

    "Peran H melakukan pemukulan dan penganiayaan, C perekrut, pembagi uang, dan pelaku pemukulan serta penganiayaan, serta N melakukan pemukulan dan penganiayaan, " kata Sigit, Selasa (26/9/2023).

    Sigit melanjutkan, polisi juga mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi oleh sekelompok orang.

    "Kami akan melakukan pendalaman lebih jauh terkait keterkaitan surat ini dengan peristiwa bentrokan, " tambah Sigit.

    Polisi juga masih terus melakukan pendalaman untuk menguak keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi peristiwa bentrokan. Juga mendalami adanya surat yang diduga dari pengurus pasar yang berisi permohonan kepada kelompok yang telah melakukan deklarasi.

    "Ini juga sudah menunjukkan adanya rangkaian peristiwa, " kata Sigit.

    Sigit menegaskan, masih terus melakukan pendalaman terkait peristiwa itu. Ia pun memastikan, polisi akan melakukan tindakan penegakkan hukum secara profesional. (Hms/HD)

    bentrokan tetapkan 3 prang kutabumi
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    LBH Nusantara Global, Gelar Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten
    Di klaim Tanah Milik PT. Bumi sejahtera Puramas, Pemilik Tanah : Saya Beli Kepada Ahli Waris dan Belum Pernah Dijual Belikan
    Sampaikan Pesan Penting, Ketum PW-FRN Counter Polri Kunjungi PW-FRN DPW Banten
    Aksi Mafia Tanah Meresahkan Masyarakat, Advokasi Lembaga Topan RI Dukung Sepenuhnya Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
    Wakili Maesyal Rasyid, Ketua MRC Hadiri Tabligh Akbar dan Maulid Nabi di Perumahan Tanjakan Indah Rajeg
    Door To Door...!! Jelang Pilkades Bitung Jaya, Apdesi Dampingi Muspika Cikupa  Silaturahmi ke Para Calon Kades
    Kasus TKW Mursih yang Hilang Kontak 12 Tahun akan Dilaporkan ke Menteri Perlindungan PMI dan ke Satgas TPPO Polri
    Di klaim Tanah Milik PT. Bumi sejahtera Puramas, Pemilik Tanah : Saya Beli Kepada Ahli Waris dan Belum Pernah Dijual Belikan
    Yayasan Perlindungan Konsumen YPK TAJJALI Angkat Bicara Terkait Dilaporkannya Wanita Asal Cikande Hanya Karna Tidak Bisa Bayar Cicilan HP
    Polsek Legok Gelar Jumat Berkah, Bagikan Bantuan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
    Irjen Pol Pipit Rismanto Berangkatkan Tim Voli Putra Jakarta Bhayangkara ke Iran, Ikuti Ajang AVC Club Championship 2024
    Dihari Kebahagiaan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berbagi ke Pondok Lansia Berdikari
    Setor 4000 Link Berita Perhari, Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis Oknum Polisi Sombong
    DPD DAG Provinsi Banten Deklarasi Dukungan Menangkan Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Bhabinkamtibmas Polsek Legok Bantu Warga Memotong Pohon Tumbang Yang Menutupi Jalan

    Ikuti Kami