Kepsek SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencoba Menyuap Wartawan 

    Kepsek SMKN 12 Kabupaten Tangerang Mencoba Menyuap Wartawan 

    TANGERANG. Pasca beredarnya kabar terkait dugaan penyelewengan Dana Bos yang dilakukan oknum kepala sekolah di sebuah sekolah kejuruan di Kabupaten Tangerang yang dimuat di beberapa media online .

    Kepsek SMKN 12 Kabupaten Tangerang  MA, oknum yang diduga melakukan penyelewengan Dana BOS tersebut, langsung melakukan sanggahan melalui salah satu media online yang isinya membantah telah menyalah gunakan Dana Operasional Sekolah (BOS). 

    “Informasi yang beredar dalam pemberitaan di beberapa media online saya tegaskan keliru, karena saya tidak diberikan ruang yang cukup untuk menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya, ” ujarnya Senin, 23 Juli 2024.(dikutip dari Media Tangerangdaily)

    Namun pernyataan klarifikasi Kepsek di media online tersebut membuat Herwanto selaku pimpinan Redaksi PT. SMM Group, media online  yang pertama memberitakan dugaan penyelewengan dana BOS tersebut ikut angkat bicara.

    Menurut Herwanto berita terkait penyelewengan dana Bos itu didapat dari wartawan yang bertugas dilapangan disertai bukti Potocopy percakapan yang dikirim ke redaksi. Dan itu, lanjut Herwanto, sudah cukup (termasuk adanya screenshoot WA antar kepsek dengan temannya) dijadikan materi untuk pemberitaan.

    Herwanto menceritakan, usai diberitakan, kepala Sekolah SMKN 12 Kabupaten Tangerang tersebut sempat datang ke Redaksi PT. SMM untuk bertemu dengan pimpinan Redaksi Suluhnews.id Ayu Kartini. Dikarenakan Suluh news.Id termasuk media yang tergabung di PT. SMM, Herwanto selaku Pimpinan PT. SMM ikut dalam pertemuan di Ruang Redaksi media SULUHNEWS.ID, pada jum'at 19 Juli 2024 pukul 14.10 Wib.

    "Kami sudah menawarkan kepada Kepsek itu untuk memberikan hak jawab, bila mana merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh  pemberitaan tersebut. Redaksi juga pasti memberikan ruang serta menayangkan kembali berita hak jawab tersebut. Tetapi kenyataannya MA tidak memberikan keterangan atau pun merasa dirugikan dalam pemberitaan, Dia hanya menceritakan bahwa dirinya sudah tahu siapa yang membocorkan masalah ini, "kata Herwanto Selasa (30/7/24).

    Herwanto pun menegaskan jika (screenshoot) percakapan di WhatsApp  itu memang sudah diakui Kepsek adalah percakapan Dia dengan seseorang.

    "silakan dan sah sah saja buat bantahan, tapi redaksi kami mempunyai bukti, nanti kita akan cek itu nomor Hp siapa" sambungnya.

    "Kalau sekarang kepsek SMKN 12 Kabupaten Tangerang membuat bantahan dimedia lain tentang berita kami sambil menyudutkan media di bawah naungan kami, PT SMM Group. Ya tentunya kami pun akan terus memberitakan temuan ini guna mengungkap kebenaran masalah yang ada di SMKN 12 Kabupaten Tangerang", tegas Herwanto.

    Tak hanya itu, Kami juga berencana akan melakukan pelaporan tentang dugaan upaya  penyuapan yang dilakukan kepsek terhadap wartawan.
     
    " Ini termasuk kategori penyuapan, karena setelah ditolak memberikan Amplop tanpa bicara maupun pesan, diam diam kepsek SMKN 12 Kabupaten Tangerang itu menaruh Amplop yang dipastikan berisi uang di meja Pimpinan Redaksi Suluhnews.id, itupun kami tahu setelah Dia pulang dari kantor kami, Mau kami kembalikan tapi tidak tahu nomor rekening nya. Sampai sekarang uang tersebut  masih tersimpan di meja pimpinan Redaksi Suluhnews.id ", tegas Herwanto.(Hdi/jtr)

    kepsek smkn 12 kabupaten tangerang wartawan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Maesyal Rasyid Apresiasi Manajerial Zaki...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Silaturahmi Polsek Mauk Giat Guyub...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    Berikan Dukungan, Prabowo: Saya Percaya Andra Soni Akan Kerja Keras Perbaiki Kehidupan Rakyat Banten

    Ikuti Kami